Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kanwil Kemenkumham Berikan Remisi pada 10.265 Warga Binaan

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Kanwil Kemenkumham Berikan Remisi pada 10.265 Warga Binaan
Foto: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun. ANTARA/Syaiful Hakim

Pantau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi pada HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada 10.265 warga binaan di lembaga pemasyarakat (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

“Dari 15.816 warga binaan di lapas dan rutan di DKI Jakarta, sebanyak 10.265 warga binaan mendapatkan remisi umum tahun 2023,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun ditemui di Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/8/2023).

Ibnu mengatakan dari jumlah 10.625 warga binaan itu, 9.792 orang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) dan 473 orang mendapat Remisi Umum II (setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas).

Menurut Ibnu, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi itu lebih rendah dibandingkan jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi.

“Jumlah narapidana dan anak binaan yang kita usulkan sebanyak 10.322 orang. Namun yang baru disetujui 10.265 orang atau sekitar 98 persen,” ujarnya.

Dikatakan Ibnu, pemberian Remisi Umum Tahun 2023 ini tidak hanya mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan peluang kedua bagi narapidana dan anak binaan, tetapi juga menegaskan pentingnya pendekatan yang holistik dalam sistem peradilan pidana.

“Pemberian Remisi Umum merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi serta mampu memancarkan pesan bahwa rehabilitasi dan reintegrasi adalah bagian integral dari tujuan pemasyarakatan,” tuturnya.

Selain itu, kata Ibnu, pemberian remisi, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Tapi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.

Momentum ini diharapkan dapat menjadi sebuah motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Seluruh warga binaan diharapkan dapat mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh serta terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” paparnya.

Agenda pemberian remisi tersebut berlangsung haru dan bahagia dari narapidana serta anak binaan yang mendapatkannya. Hal itu karena kegiatan ini merupakan momen yang sangat dinantikan oleh seluruh warga binaan.

Pemberian Remisi Umum di Lapas Narkotika IIA Cipinang itu dihadiri Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Iin Mutmainnah.

Iin berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut kelak dapat membentuk pribadi yang lebih bermartabat dari sebelumnya.

“Semoga yang mendapatkan revisi ini dapat dimanfaatkan oleh warga binaan sebagai momentum untuk motivasi diri melangkah lebih maju dan berperilaku baik ke depannya,” tandasnya. 

Sumber: ANTARA

Penulis :
Yohanes Abimanyu