
Pantau - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih terus diselidiki. Kini, dua bayi yang tertukar dan kedua orang tuanya telah menjalani tes DNA silang di Puslabfor Polri. Pihak kepolisian, kedua keluarga, hingga pihak rumah sakit menantikan hasil tes DNA silang tersebut.
"Sampelnya dari ibu SM dan suaminya, kemudian ibu beserta suaminya, dan kedua anak itu," ujar KBO Satreskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Prasetia Akbar, kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
"Intinya tadi kita sudah mengambil sampel di Puslabfor Polri, kita tunggu saja hasilnya bagaiamana. Kita menunggu petunjuk dari Puslabfor saja, kita nunggu hasilnya dari mereka," imbuhnya.
Diketahui, seoang ibu bernama Siti Mauliah alias SM di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, menyebut bahwa bayinya tertukar dengan bayi lain. Hal ini diperkuat dengan hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang selama satu tahun bersama Siti itu bukan anak kandungnya.
Bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor itu telah tertukar selama satu tahun. Kasus ini pun telah ia laporkan ke pihak kepolisian. Saat itu, pihak orang tua bayi yang diduga merawat anak kandung SM belum melakukan tes DNA.
Selanjutnya, orang tua inisial D itu memilih tes DNA sendiri. Namun akhirnya para orang tua beserta dua bayi yang diduga tertukar menjalani tes DNA silang di tempat yang sama yakni Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Tadinya kan (Ibu D) mau tes sendiri. Kami inginnya tes silang agar langsung ketahuan, biar cepat. Kan tes silang ini, tiga hari sudah beres," kata Kuasa Hukum Siti Maulia (37), Rusdy Ridho.
- Penulis :
- Firdha Riris