
Pantau - Kasus bayi tertukar selama satu tahun di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) berbuntut panjang. Kini, Keluarga korban tetap akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya memang tetap akan menempuh jalur hukum," ujar Pengacara korban Siti Mauliah, Rusdi Ridho, Minggu (28/8/2023).
Lebih lanjut, Rusdi menyebut karena dalam kasus ini sudah ada dua korban yang ibu Siti Mauliah dan Ibu inisial D, jadi keduanya akan bermusyawarah untuk menentukan langkah hukum ke depannya.
"Akan musyawarah dan memformulasikan langkah-langkah hukum ke depan dengan pihak kuasa Ibu D," katanya.
Sementara, saat ini kedua bayi belum dikembalikan kepada orang tua kandungnya. Pasalnya, tengah fokus pada masa transisi dua korban selama satu bulan.
Berbeda dengan keluarga korban, pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa tetap berharap kasus bayi tertukar itu dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
"Ya, rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orsang Kami tetap pada prinsipnya sebagaimaa di awal dulu, kita tidak lupa. Proses ini sudah berlangsung sejak Mei. Jadi kita tetap ingin semua penyelesaian itu adalah damai dan kekeluargaan," kata Staf Legal RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, Sabtu (26/8/2023).
Diketahui, aparat kepolisian menyampaikan hasll tes DNA silang antara dua bayi yang diduga tertukar. Hasilnya pun dinyatakan bahwa kedua bayi tersebut benar-benar tertukar.
"Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam jumpa pers di Bogor, Jumat (25/8).
Diberitakan sebelumnya, seoang ibu bernama Siti Mauliah alias SM di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, menyebut bahwa bayinya tertukar dengan bayi lain. Hal ini diperkuat dengan hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor dan selama satu tahun bersama Siti itu bukan anak kandungnya. Kasus ini pun telah ia laporkan ke pihak kepolisian.
- Penulis :
- Firdha Riris