Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Tegaskan MK Lambat Ambil Keputusan soal Gugatan Usia Capres-cawapres

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Komisi III DPR Tegaskan MK Lambat Ambil Keputusan soal Gugatan Usia Capres-cawapres

Pantau - Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sangat lambat dalam memutuskan judical review (JR) terkait gugatan usia capres dan cawapres.

"Apakah anggarannya kurang, sehingga ada putusan-putusan judicial review yang nggak diputus-putus Pak oleh MK?" tegas Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama MK, KY dan MARRI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

"Cukup pro dan kontra di publik itu,'' sambungnya.
Johan Budi lantas menanyakan alasan MK tak kunjung memutuskan perkara-perkara tersebut. Padahal, kata dia, para hakim MK sebelum dipilih, memiliki independensi dan integritas yang dapat dipercaya.

"Padahal kita tahu hakim-hakim yang ada di MK sebelum menjadi hakim MK independensinya, integritasnya ketegasannya, cukup bisa dipercaya," jelasnya.

"Tapi kenapa ketika menjadi hakim MK putusan yang kemudian membuat pro dan kontra nggak segera diputuskan oleh MK," lanjutnya.

Kemudian Johan kembali menanyakan kondisi anggaran. Dia pun mengatakan jika anggaran yang menjadi alasan MK lambat memutuskan, maka akan ditambah.

"Pak Sekjen MK apakah anggarannya kurang Pak? Kalau kurang ditambah saja Pak segera, agar putusan-putusan judicial review yang dinanti oleh banyak orang yang kemudian bisa menimbulkan pro dan kontra segera diputuskan oleh hakim MK,'' ungkapnya.
Sehingga publik nggak saling curiga, ini lama-lama MK ini bisa ikut melambangkan perasaan publik," pungkasnya.

Dia menekankan banyak perkara yang harus segera diputus oleh MK. Menurutnya, dengan MK segera memutuskan perkara-perkara itu, maka publik pun tidak akan saling mencurigai.

Penulis :
Sofian Faiq