HOME  ⁄  Nasional

Novel Bamukmin Tuding Jokowi 'Berperan' Soal PK Ahok

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Novel Bamukmin Tuding Jokowi 'Berperan' Soal PK Ahok

Pantau.com - Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung ditentang keras oleh Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin.

"Jika PK dikabulkan, berarti ada rekayasa hukum. Ahok itu anak emas penguasa, ya itu Jokowi," ujar Novel Bamukmim kepada Pantau.com melalui sambungan telepon, Senin (5/3/2018).

Pria yang juga merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) itu secara tegas meminta hakim menolak PK Ahok. Novel menambahkan, PK tersebut hanya sebuah praktik balas dendam.

Baca juga: Jika Ahok Terbukti Korupsi, PSI Tetap 'Gelap Mata' Beri Dukungan?

"Kita melihat ada permainan kotor sebagai acuan politik balas dendam, mereka yang katanya punya argumentasi hukum data baru, dibilang kelalaian hakimlah dan lainnya," pungkas Novel.

Menurutnya, kegaduhan akan kembali terjadi, jika PK tersebut dikabulkan. Bahkan, Novel mengendus adanya keanehan dalam kasus yang menjerat mantan gubernur DKI Jakarta itu. 

Baca juga: Advokasi Gerindra 'Cibir' Pengajuan PK Ahok Soal Penistaan Agama

Seperti diketahui, sidang perdana PK Ahok digelar pada senin, 26 Februari 2018. Di mana kubu Ahok melalui pengacaranya Yosefina Agatha menyebut alasan Ahok melakukan banding yaitu, adanya kekhilafan hakim dalam memutuskan Ahok bersalah dan ditahan.

Selain itu juga adanya kontradiktif antara putusan Ahok dan kasus Buni Yani. Yosefina melihat kejanggalan, dimana Buni Yani diputus bersalah karena mengedit video Ahok, terdapat kalimat yang tidak seharusnya, sementara di putusan Ahok, video Buni Yani disebutkan tidak terkait.

Penulis :
Dera Endah Nirani