
Pantau – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyayangkan terkait dihentikannya kebijakan tilang untuk yang tidak lolos uji emisi di Jakarta.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menilai bahwa kebijakan tersebut bisa membuat efek jera dan pembelajaran terhadap para pengendara. Dan dia berharap diberhentikannya kebijakan itu bisa mencipatkan kesadaran bagi para pengendara.
“Kalau kami merasa bahwa itu efektif. Karena itu merupakan efek jera dan pembelajaran pada masyarakat. Semoga kalau tilang tidak bisa dilakukan, maka kami harapkan itu bisa lebih meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi,” kata Asep saat dikonfirmasi pada Rabu (13/9/2023).
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi yang dinilai memberatkan ekonomi masyarakat. Untuk itu, kepolisian memberikan edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.
"(Penilangan) Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Nurcholis pihkanya juga menerima masukan sejumlah kalangan serta masyarakat tentang tilang uji emisi.
"Iya, kan ada sentimen positif, sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya," ujarnya.
Menurut Nurcholis, setelah dievaluasi memang banyak negatifnya. Selain itu, pihaknya akan mengedepankan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
"Jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," katanya.
Nurcholis juga menambahkan, uji emisi ini akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat.
"Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan, misalkan, di Kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota, cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu," katanya.
- Penulis :
- Abdan Muflih