billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Ini Kata Setnov Soal Peran Keponakannya dalam Proyek e-KTP

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Ini Kata Setnov Soal Peran Keponakannya dalam Proyek e-KTP

Pantau.com - Hadirnya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi dalam persidangan e-KTP, langsung ditanggapi Setya Novanto. Mantan ketua DPR itu mengatakan, tidak mengetahui keterlibatan Irvanto dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Iya itu (bisnis) sudah urusannya (Irvanto) sudah dewasa, saya enggak pernah ikut campur urusan bisnis ponakan saya (irvanto)," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3/2018).

Novanto juga membantah membantu Irvanto untuk memenangkan tender e-KTP. "Oh enggak (bantu Irvanto), boleh tanya langsung pada si Irvanto,"  terang suami Deisti Astriani Tagor itu.

Kendati demikian, Novanto membenarkan bahwa Irvanto merupakan eks Direktur PT Murakabi yang mengikuti lelang tender proyek e-KTP.

"Ya enggak tahu terakhir-terakhir saja, setelah ada masalah (e-KTP) dia (Irvanto) baru tahu, dia ikut ke lelang," jelas mantan Ketua Umum Golkar tersebut.

Baca juga: Novel Bamukmin Tuding Jokowi 'Berperan' Soal PK Ahok

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Irvanto sebagai tersangka pengadaan proyek e-KTP. Akan tetapi PT Murakabi Sejahtera disebutkan kalah dalam proyek tender e-KTP dan dimenangkan oleh konsorsium PNRI.

Namun, dalam surat dakwaan dijelaskan kekalahan tersebut merupakan settingan, Di mana saat itu Andi Narogong membuat tiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.

Konsorsium PNRI sendiri memang disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara konsorsium Astragraphia dan Murakabi hanya sebagai konsorsium pendamping lelang. Jika salah satu Konsorsium menang, maka perusahaan yang terlibat didalamnya akan tetap mendapat bagian dari proyek e-KTP.

Baca juga: Cerita Setnov Soal Nuansa 'Merah Muda' Saat Jalani Sidang e-KTP

Penulis :
Dera Endah Nirani