Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sempat 2 Kali Mangkir, Alex Noerdin Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Sempat 2 Kali Mangkir, Alex Noerdin Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung

Pantau.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, Rabu (26/9/2018), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013.

Alex telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik JAM Pidsus.

Baca juga: Gubernur Sumsel Alex Noerdin Mangkir dari Panggilan Kejagung

"Yang bersangkutan hadir dan saat ini sedang diperiksa penyidik," jelas Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Warih Sadono di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Pada pemanggilan kedua sebelumnya, Alex meminta penundaan pemeriksaannya karena dirinya beralasan sedang fokus pada persiapan pelantikan Pj (Penjabat) Gubernur Sumatera Selatan. Sehingga penyidik mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Alex Noerdin pada hari ini.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Alex Noerdin Kooperatif Setelah Dua Kali Mangkir Panggilan 

Sebelumnya penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin.

Pada April 2016, Alex juga pernah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, sebagai saksi dalam perkara yang sama. Saat itu, dia mengatakan diperiksa mengenai kebijakan, prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sejumlah Rp2,1 triliun.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi