Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gegara Ini 60 Truk Pengangkut Garam di Bangkalan Diberi Sanski Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Gegara Ini 60 Truk Pengangkut Garam di Bangkalan Diberi Sanski Polisi
Foto: Demo di Jembatan Suramadu protes tetesan air garam. (ANTARA/HO-Polres Bangkalan)

Pantau - Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan memberikan sanksi kepada sopir 60 armada truk pengangkut garam. Hal ini karena truk tersebut menyebabkan jalan nasional penghubung Pulau Madura di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, licin akibat tetesan air garam.

"Sanksi yang kami berikan dalam bentuk teguran kepada sopir dan penanggungjawab garam, karena truk-truk pengangkut garam itu merupakan milik perusahaan garam yang ada di empat kabupaten di Madura ini," kata Kepala Satlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023) malam.

Ia menjelaskan, tetesan air garam dari truk pengangkut garam itu licin, karena badan truk diolesi oli dan solar, sehingga saat air garam menetes ke jalan raya yang bercampur dengan oli dan solar tersebut, maka jalan raya menjadi licin.

Grandika menjelaskan, sanksi kepada 60 armada truk pengangkut garam itu dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jatim sejak 9 hingga 25 September 2023.

"Hingga malam ini, tim kami masih terjun ke lapangan, karena berdasarkan hasil serap informasi yang kami lakukan, pengiriman tetap dilakukan," katanya.

Gandikan menuturkan, berdasarkan temuan tim di lapangan, air garam yang diangkut armada truk menetes, karena pola pengemasan tidak sesuai ketentuan, yakni tidak dibungkus sak, akan tetapi langsung ditaruh di dalam truk dan lantai truk diolesi oli dan garam dengan tujuan agar truk tidak kropos.

"Dan air garam yang bercampur oli dan solar ini menetes ke jalan raya, saat truk melalui jalan menanjak, seperti di Tanah Merah dan Gunung Gigir, Bangkalan," katanya.

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Gandika Indera Waspada menjelaskan, keputusan memberikan sanksi kepada sopir dan penanggungjawab truk itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama lintas sektor, seperti se-Madura Raya beberapa hari lalu.

"Ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan dalam rapat itu, diantaranya truk angkutan garam yang masih meneteskan air garam tidak boleh lagi melintas di Bangkalan, dan apabila masih ditemukan truk angkutan garam yang masih menetes maka akan diamankan," katanya.

Sementara itu, akibat tetesan air geram bercampur oli dan solar dari puluhan pengangkut garam tersebut, telah menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas, bahkan tiga di antaranya meninggal dunia.


Sumber: Antara

Penulis :
Firdha Riris