Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua RUU

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua RUU
Foto: DPR RI.

Pantau - DPR RI pada hari ini menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan 2023-2024. Ada delapan agenda yang tersaji pada rapat paripurna kali ini.

Melansir dari laman resmi dpr.go.id, dua dari delapan agenda tersebut adalah pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan atas dua Rancangan Undang-Undang (RUU).

Dua RUU tersebut adalah Perubahan atas Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), dan Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua RUU tersebut sama-sama sudah dibahas di Komisi II DPR RI dan disepakati bersama dengan pemerintah.

Selain itu, pada agenda kali ini juga ada pengambilan keputusan terhadap laporan seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dibahas Komisi III DPR RI.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim MK ini, Komisi III DPR RI telah sepakat memilih Arsul Sani, yang juga eks anggota Komisi III.

Agenda selanjutnya adalah pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU perubahan tentang Ombudsman RI, penetapan anggota pansus RUU Kelautan, persetujuan perpanjangan pembahasan 7 RUU, dan terakhir pidato penutupan masa sidang.

Penulis :
Aditya Andreas