Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Buntut Kasus Anaknya, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Buntut Kasus Anaknya, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur (Tangkapan layar)

Pantau – DPP PKB telah resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI buntut dari kasus putranya, Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya pacarnya bernama Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid, Senin (9/10/2023).

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” imbuhnya.

Terkait kasus tersebut, lanjut Hasanuddin, pihaknya menyampaikan rasa keprihatinannya dan ia berharap Edward Tannur bisa segera menyelesaikan kasus itu secara hukum.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” imbuh Hasanuddin.

Diketahui sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan pihaknya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur, putra dari anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur menjadi tersangka terkait tewasnya Dini Sera Afrianti (27) alias Andini saat Karaoke.

"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Pasma Royce dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Penulis :
Abdan Muflih