HOME  ⁄  Nasional

Ibu Kota Pindah ke IKN, DPRD: Jakarta Akan Berhasil

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Ibu Kota Pindah ke IKN, DPRD: Jakarta Akan Berhasil
Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Pantau - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi optimistis Kota Jakarta bakal terus tumbuh sekalipun tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Sebab, Prasetyo menilai Jakarta tak akan kehilangan otonomi daerahnya karena berstatus sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Kan otonomi daerah, tetap ada punya kita," kata Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di sela rapat pembahasan Raperda DKI Jakarta 2024 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

"Sekarang (statusnya) Daerah Khusus Jakarta, 'khususnya' masih ada. DKJ sekarang," imbuhnya.

Di sisi lain, Prasetyo mengakui beberapa negara 'gagal' memindahkan Ibu Kota Negaranya. Namun, Prasetyo tetap optimistis pemindahan ibu kota akan berhasil dan Jakarta menjadi pusat perekonomian RI setelah tak lagi menjadi Ibu Kota, seperti halnya New York di Amerika Serikat. Sekadar diketahui, Negeri Paman Sam memindahkan Ibu Kotanya dari New York ke Washington DC.

"Pemindahan ibu kota juga ada yang nggak berhasil, tapi di Amerika berhasil, saya rasa Jakarta berhasil karena ibu kota pindah ke sana (Kalimantan)," terangnya.

Dengan mempertahankan status otonomi daerah, sistem pemerintahan Kota jakarta pun tak akan jauh berbeda dengan kondisi saat ini. Prasetyo mencontohkan, wilayah administrasi Jakarta tetap dipimpin oleh Wali Kota maupun Bupati dari kalangan ASN DKI.

"Administrasi tetap, di bawah gubernur. Karena apa? antara pusat, selatan, barat dekat-dekat semua. Kecil wilayahnya, beda sama Jabar, Jateng ada tingkat 2," terangnya.

Di sisi lain, Prasetyo mengkritisi lemahnya sosialisasi mengenai rancangan undang-undang (RUU) Kekhususan Jakarta yang dilakukan oleh DPR RI kepada DPRD DKI.

"Itulah kelemahan kita. Sebetulnya anggota DPR RI Dapil Jakarta kan harus menginformasikan kepada DPRD, dapilnya ngambil dari sini, tapi tidak pernah ketemu," ujarnya.

Seperti diketahui, Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seiring berpindahnya ibu kota RI ke IKN. Aturan terkait perubahan status itu nantinya akan dibahas di DPR.

Penulis :
Ahmad Ryansyah