
Pantau - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus melakukan upaya pencegahan stunting harus dilakukan sejak bayi dilahirkan, khusunya pada masa kehamilan.
"Ibunya kalau kekurangan gizi hampir pasti anaknya pun stunting," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Budi menjelaskan untuk mencegah stunting pada si buah hati, seorang ibu harus dipastikan dalam keadaan sehat sebelum dan semasa kehamilan.
Oleh karena itu, Budi menjelaskan pemerintah mengupayakan para ibu menjalani minimal enam kali pemeriksaan selama kehamilan.
"Dulunya ibu hamil kontrol empat kali, sekarang jadi enam kali dengan tambahan (periksa) USG," kata Menkes, menambahkan, alat pemeriksaan USG sudah disediakan di puskesmas-puskesmas.
Pemeriksaan kehamilan diperlukan untuk menilai kesehatan ibu dan janin selama kehamilan serta mendeteksi dini masalah komplikasi maternal.
Dikatakan Budi, bahwa kebutuhan gizi ibu pada masa kehamilan harus dipastikan terpenuhi untuk mencegah kelahiran anak dengan risiko stunting.
"Kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurang stimulasi," tandasnya.
Sumber: ANTARA
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu