
Pantau - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengungkap partainya dari awal mengusung dua nama cawapres untuk Prabowo Subianto. PBB mengajukan Gibran usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) selesai dikabulkan terkait batasan usia capres cawapres.
Hal ini disampaikan Yusril pada saat jumpa pers di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023) malam. Dua nama cawapres yang diusung PBB itu adalah Gibran Rakabuming Raka dan Yusril Ihza Mahendra.
"Saya kira untuk PBB itu sudah dikatakan dari awal mengajukan Pak Yusril dan Gibran jadi nama itu sudah kita disebut dari awal," kata Yusril kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).
Yusril mengatakan PBB sudah mendukung nama Gibran untuk disandingkan dengan Prabowo sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2024. Namun, saat itu Gibran masih terkendala persoalan umur sehingga nama Yusril menjadi alternatif.
"Masih ada persoalan umur ini," imbuhnya.
"Jadi saya diajukan, dan kalo misalnya endak, dan saya juga sempat bilang kalau saya ini altenatif terakhir. Bukan orang pertama," sambungnya.
Perlu diketahui ,Uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Peluang Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024 terbuka lebar.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah