Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tanggapi Usulan Hak Angket Masinton, Dasco: Itu Hak Konstitusional

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Usulan Hak Angket Masinton, Dasco: Itu Hak Konstitusional
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, perihal penggunaan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, hal itu merupakan hak konstitusional anggota DPR RI dalam mengusulkan pengunaan hak angket.

"Ya namanya juga hak konstitusional anggota DPR," kata Dasco di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Meski begitu, Dasco mengatakan, pihaknya akan mengecek dahulu sesuai mekanisme di DPR sebelum memutuskan penggunaan hak angket.

"Cuma memang mesti dicek sesuai mekanisme apakah itu kemudian bisa atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Masinton mengusulkan hak angket terhadap putusan MK perihal perubahan syarat capres dan cawapres.

"Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi paska terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta.

Penulis :
Aditya Andreas