billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK Sementara

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK Sementara
Foto: Pelantikan Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK Sementara. (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara pada hari ini, Senin (27/11/2023), menggantikan Filri Bahuri yang diberhentikan.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Nawawi sebelum dilantik menjadi Ketua KPK sementara menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Nawawi membacakan sumpah jabatan tersebut di depan Presiden Jokowi pada pagi ini.

"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," kata Nawawi dalam mengucapkan sumpah jabatan.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," lanjutmya.

Diketahui, pelantikan Nawawi sebagai ketua sementara KPK ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (26/11).

"Direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden," ujar Ari.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah menandatangai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 pada Jumat (24/11/2023) yang secara resmi memberhentikan secara sementara Firli Bahuri dari jabatan KPK.

Firli Bahuri diberhentikan karena telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam Keppres itu, Presiden Jokowi juga menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris