
Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan ada pihak yang enggan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini silakan, cuma IKN itu kan udah ada UU-nya. Sudah ada UU-nya," ujar Jokowi di Hutan Kota JIEP, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (29/11/2023).
Jokowi bilang, IKN sama sekali tak memicu ketimpangan sosial. Jokowi bahkan menginginkan pembangunan ibu kota tidak Jawa-sentris.
"Justru kebalikannya, kita itu tidak ingin Jawa-sentris. Kita ingin Indonesia-sentris. karena kita ingat 58% PDB ekonomi ada di Jawa, 58% dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58% itu ada di Pulau Jawa, sehingga kita ingin Indonesia-sentris," jelas Jokowi.
"Ada di pulau lain juga pertumbuhan ekonomi, di pulau lain selain Jawa juga ada titik titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu. Jadi juga penduduk. Populasi Indonesia ini 56% ada di Pulau Jawa, yang 17 ribu, yang lainnya mestinya ada pemerataan," sambungnya.
Jokowi menuturkan, IKN diyakini bisa menciptakan pemerataan ekonomi dan penduduk. Dia juga optimis akan lahir sejumlah titik pertumbuhan ekonomi baru.
"Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang," tuturnya.
PKS Keukeuh Tolak Ibu Kota Pindah
PKS ingin mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia, meski pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tengah digencarkan Presiden Joko Widodo.
Hal itu digaungkan PKS saat meluncurkan program kampanye nasional bertajuk 'Jakarta Tetap Ibu Kota Negara' di Depok, Jawa Barat pada Minggu (26/11/2023).
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengaku sejak awal partainya menolak wacana pemindahan Ibu Kota Negara. Penolakan itu juga disuarakan dengan lantang oleh Fraksi PKS di DPR RI.
"Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)," kata Syaikhu dalam acara tersebut.
Syaikhu menuturkan, sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Mulai dari kalangan tokoh masyarakat hingga akademisi dan aktivis.
"Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU IKN. PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak sebagai Ibu Kota Negara," tegasnya.
Syaikhu menjelaskan, PKS juga memandang adanya tiga alasan yang menjadikan Jakarta tetap Ibu Kota Negara. Yakni dari sudut pandang historis, pembangunan, serta keberlanjutan.
Secara historis, DKI Jakarta adalah tempat Soekarno dan Mohammad Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan.
Dari segi pembangunan, PKS menilai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan bukan dengan memindahkan Ibu Kota, melainkan dengan membangun pusat ekonomi di kota kecil.
Dari segi keberlanjutan, Syaikhu mengatakan, PKS memandang perlunya pelestarian lingkungan hidup dan merawat ekologi demi generasi penerus bangsa.
"Dalam hal ini Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau," tandasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino