
Pantau - Indonesia hanya memiliki dua merek vaksin COVID-19, yakni Inavac dan Indovac. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama.
"Ya sekarang hanya 2 merek yang ada saat ini di Indonesia sampai dengan seterusnya," kata Ngabila saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/12/2023).
Ngabila menjelaskan tiga merek vaksin seperti Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneka sudah tidak lagi digunakan di Indonesia. "Merek vaksin lain sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi untuk menanggulangi pandemi COVID-19 untuk meningkatkan cakupan dan mempercepat program vaksinasi nasional.
Dalam aturan terbaru ini vaksin COVID-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax tetap tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan yang sebelumnya Nomor 10 Tahun 2021.
Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada 15 Juni 2023 menjelaskan, dalam aturan yang baru, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang dipergunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, dalam hal ini vaksin Sinopharm, sebagai Program Vaksinasi Pemerintah yang gratis.
Hal ini perlu diatur mengingat 500 ribu dosis vaksin Sinopharm yang diperoleh merupakan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab sehingga tidak dapat diperjualbelikan.
“Poin utama dari aturan ini untuk mengatur bahwa pemerintah diperbolehkan menerima vaksin yang sama dengan yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong selama itu merupakan skema hibah atau bantuan secara gratis. Bukan malah sebaliknya,” tegas dr. Nadia.
Hingga saat ini, vaksin yang telah ditetapkan untuk program Vaksinasi Gotong Royong di antaranya adalah Sinopharm, Moderna dan Cansino.
(Laporan: Yohanes Abimanyu)
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin