
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. PJ Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menilai peristiwa tersebut menjadi peringataan bagi semua pihak.
Hassanudin mengatakan agar semua pihak menghargai semua proses hukum. Ia menyerahkan semua proses hukum kepada KPK.
"Kita biarkan kesempatan pada aparat penegak hukum, sesuai dengan kewenangannya menindaklanjuti persoalan ini," kata Hassanudin, Jumat (12/1/2024).
Hassanudin mengungkapkan bahwa OTT yang menjerat Erik dinilai sebagai peringatan bagi semua pihak. Sehingga, ia meminta untuk semua pihak tidak melanggar hukum.
"Mungkin seperti itu, kita dengarkan kita dalami nanti, maka itu adalah peringatan bagi kita semua," ucap Hassanudin.
Selain itu, Hassanudin mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu kepastian hukum dari KPK. Lalu, ia juga menegaskan untuk menerapkan praduga tak bersalah pada Erik.
"Janganlah, jangan kayak gitu, gak benar juga. Belum, kan masih praduga tak bersalah," ujar Hassanudin.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Diketahui, salah satu pejabat yang tertangkap dalam OTT yang dilakukan di Labuhanbatu tersebut adalah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Wakil Ketua KPK NUrul Ghufron menyebutkan pihaknya menyita segepok duit dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut).
Nurul Ghufron mengungkap telah menggelar OTT KPK terhadap sejumlah pejabat negara di Labuhanbatu, Sumut. Dia menyebut, para pejabat negara ini diduga terjerat kasus suap.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun