
Pantau - Kedua pimpinan KPK dilaporkan atas dugaan menggunakan pengaruh sebagi pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Dilaporkan keduanya ialah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan terkair dengan pemberitaan yang mmbawa nama kedua petinggi KPK tersebut.
"Ada dua, NG sama AM. Tapi ini baru pengaduan baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Albertina, Sabtu (13/1/2024).
Albertina mengungkapkan bahwa Ghufron dan Alex dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau pengaruh sebagai pimpinan KPK.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya, ya," ujar Albertina.
Ghufron dan Alex dilaporkan terkait lingkup perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun laporan Alex dan Ghufron berbeda dengan perkara yang pernah melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun