
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menyoroti masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa Pemilu 2024.
Menurutnya, tugas ASN saat ini bukan hanya mempertahankan independensinya, melainkan juga menjadi teladan bagi sesama ASN.
"Jadi, selain untuk tidak terlibat agar dia tetap netral, tapi dia juga harus mampu mencegah, mengendalikan dan bahkan memberikan tindakan atas perilaku ASN yang tidak netral," kata Saan dalam Rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Selasa (16/1/2024).
Saan mengatakan, hal ini juga harus menjadi komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas para ASN, termasuk Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan.
"Penting komitmen ini, terutama dari pemerintah dalam hal ini dari Kemendagri. Bawaslu tentu ada dan nggak ada laporan, hal yang kasat mata itu mestinya dia bisa memproses," tuturnya.
Di sisi lain, Saan juga mengingatkan kepada Kemendagri terkait pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur maupun Bupati.
Ia menilai, seseorang yang diangkat sebagai Pj perlu berkomitmen untuk menjaga netralitas mereka dalam Pemilu 2024.
"Itu menjadi penting prinsip clean and clear, itu terkait dengan soal komitmen dia untuk menjaga mempertahankan netralitasnya sebagai Pj dan juga dia mampu untuk mencegah dan tidak mempertontonkan kepada publik," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas