
Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas akan menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024).
Raker tersebut akan membahas penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen aparatur sipil nasional (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Selain itu, ada sejumlah poin strategis yang bakal dibahas, termasuk penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
“Hari ini, kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi," ujar Anas dalam siaran persnya.
"Teman-teman di DPR memiliki concern yang kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis agar cita-cita birokrasi profesional berkelas dunia bisa terakselerasi capaiannya," lanjutnya.
Ia menyebut, ada beberapa aspek yang akan diangkat di RPP Manajemen ASN, di antaranya terkait digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karir ASN secara lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman, hingga fleksibilitas sistem rekrutmen.
“Muara dari semua itu adalah kami punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, agile, adaptif, dan berani mendobrak rutinitas,” jelasnya.
Anas melanjutkan, rapat koordinasi juga membahas penyusunan tenaga honorer, termasuk melalui proses rekrutmen.
Pada 2024, pemerintah telah mengumumkan rencananya untuk merekrut sekitar 2,3 juta ASN, di mana 1,6 juta di antaranya akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Pemerintah dan DPR punya komitmen kuat untuk memberi ruang bagi penataan tenaga non-ASN. 2023 itu dibuktikan dengan tidak adanya PHK massal dan tetap ada alokasi pembiayaan honorer untuk 2024,” imbuhnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas