Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gibran Ajukan Cuti Senin-Jumat untuk Kampanye

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Gibran Ajukan Cuti Senin-Jumat untuk Kampanye
Foto: Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Pantau - Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti untuk kegiatan kampanye.

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi menuturkan Gibran akan melanjutkan cuti mulai hari Senin (29/1) hingga Jumat (2/2), ia mengatakan cuti yang diajukan Gibran berbeda dari yang sebelumnya.

"Cuti lagi Senin sampai Jumat. Cuti pengajuan berbeda, Lima hari," kata Herwin, Jumat (26/1/2024).

Cuti panjang Gibran dikatakan Herwin untuk keperluan kampanye di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"(Ke mana) Kampanye juga di Jatim dan Jateng," ujar Herwin.

Diketahui, Gibran sebelumnya mengajukan cuti namun dirinya masuk kerja pada Kamis (25/1). Lalu, Herwin menyampaikan jika Gibran hanya memakai cutinya selama tiga hari.

"Cuti hari ini. Iya (kembali) mengajukan cuti, kegiatan kampanye ke Papua. Kemarin diberi izin cuti empat hari, tapi karena kemarin tidak ada kegiatan hanya dipakai tiga hari," ucap Herwin.

Herwin menjelaskan karena itu, status Gibran kemarin masuk kerja bukan tidak diambil dan ditukar untuk cuti kampanye di Papua.

"Statusnya masuk kerja. Hari ini cuti kampanye di Papua. (Jatah cutinya kemarin digeser hari ini) Nggak ada digeser-geser ya. Mengajukannya berbeda, pengajuan berbeda," jelas Herwin.

Selanjutnya, Herwin mengungkapkan bahwa pengajuan cuti Gibran yang baru telah ditandatangani pada (22/1/2024) lalu.

Seperti diketahui, Hari ini Gibran melakukan kampanye dengan didampingi oleh istrinya Selvi Ananda dan juga Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. Gibran beserta istrinya disambut dnegan Tarian Penyambutan dan juga dipakaikan ikat kepala khas Papua.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Penulis :
Fithrotul Uyun