billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menag Inginkan KUA Juga Layani Pernikahan Non Muslim

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Menag Inginkan KUA Juga Layani Pernikahan Non Muslim
Foto: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pantau - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencana pengembangan KUA sebagai pusat pencatatan pernikahan untuk semua agama, bukan hanya umat Islam.

"Dari awal, kita sudah berkomitmen bahwa KUA akan menjadi pusat pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama," ungkap Yaqut dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Yaqut menjelaskan, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama, data mengenai pernikahan dan perceraian dapat diintegrasikan dengan lebih baik.

"Saat ini, banyak yang non-Muslim mencatat pernikahannya di catatan sipil, padahal seharusnya itu menjadi tanggung jawab Kementerian Agama," tambahnya.

Menag juga berharap, aula-aula di KUA dapat digunakan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena alasan ekonomi dan sosial.

"Kami ingin membantu saudara-saudara non-Muslim untuk menjalankan ibadah mereka dengan baik. Sebagai mayoritas, tugas umat Muslim adalah melindungi hak-hak saudara-saudara minoritas," jelas Yaqut.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengumumkan, KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan diluncurkan tahun ini.

"Tahun ini, kami akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ungkap Kamaruddin.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Firdha Riris