Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Jakarta Barat Musnahkan 1,3 Ton Ganja dan Sabu 6,3 Kg

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Polres Jakarta Barat Musnahkan 1,3 Ton Ganja dan Sabu 6,3 Kg

Pantau.com - Polres Jakarta Barat memusnahkan ganja sebanyak 1,3 ton dan sabu seberat 6,3 kilogram. Pemusnahan tersebut dilakukan di Garbage Plant Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (8/3/2018).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, ganja dan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan petugas kepolisian selama empat bulan.

Selain narkotika jenis ganja dan sabu, dilakukan juga pemusnahan terhadap narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.916 butir dan Happy Five sebanyak 280 butir.

Sementara itu, untuk 27 tersangka yang ditangkap tengah dilakukan pemeriksaan intensif. Para tersangka pun terancam 20 tahun hukuman penjara.

"Mereka diancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 Jo pasal 132 Undang - undang RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati," kata Hengky.

Baca juga: Sabu 1,6 Ton Diedarkan Kemana, Ini Dalih Polri

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam pengungkapan kasus narkotika.

Apalagi, Jakarta menjadi daerah yang rawan terjadinya peredaran narkoba. Sehingga perlu adanya tindakan dan upaya yang tegas dalam pemberantasan narkoba.

Selain itu, Kepolisian pun diharapkan bisa terus melakukan pengawasan secara ketat dalam pemberantasan narkoba. Jadinya, tak ada lagi pelaku yang berusaha melakukan peredaran narkoba.

"Kami sangat bersyukur dengan upaya yang dilakukan oleh kepolisian ini. Sebab jumlahnya sangat banyak dan pelaku juga diberikan tindakan tegas dengan hukuman yang berat," tegasnya.

Penulis :
Widji Ananta