Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Yuk Simak! Aturan Buka Puasa Ramadan di KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Yuk Simak! Aturan Buka Puasa Ramadan di KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta
Foto: Ilustrasi moda transportasi LRT. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Pada Selasa,12 Maret 2024 pemerintah telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan. Bagi pekerja yang hendak pulang kantor saat berbuka puasa, sejumlah moda transportasi umum mengeluarkan aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Berikut ini aturan-aturan buka puasa di MRT, KRL, LRT, dan TransJakarta:

1. MRT

Moda transportasi MRT Jakarta menetapkan sejumlah kebijakan untuk membatalkan puasa dengan meminum air putih kemasan maupun dalam tumbler. Serta, makanan ringan hanya mengonsumsi kurma maksimal 10 menit sejak adzan maghrib.

"Kamu dapat membatalkan puasa dengan mengkonsumsi air mineral/minum dalam tumbler dan kurma, ya," demikian dalam keterangannya, dilansir Instagram @mrtjkinfo, Selasa (12/3/2024).

Dan yang tidak diperbolehkan adalah makan nasi dan lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji, serta minuman seperti teh, kopi, sirup, soda, dan lainnya selain air mineral.

2. KRL

Bagi pengguna moda transportasi KRL, baik dalam perjalanan maupun di area stasiun akan diinformasikan oleh petugas waktu untuk berbuka puasa. Pihaknya juga menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis.

Adapun, fasilitas tersebut saat ini hanya tersedia di Stasiun Juanda, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Bekasi.

"Pengguna juga bisa isi ulang air minum dengan menggunakan botol minum sendiri," kata Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Senin (11/3/2024).

Sementara untuk waktu membatalkan puasa di dalam KRL dengan makanan dan minuman ringan hingga 1 jam setelah azan maghrib. Untuk berbuka diimbau dengan memakan makanan dan minuman ringan secara tidak berlebih. Selain itu, pengguna juga diingatkan tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang beraroma menyengat.

3. LRT

LRT menerapkan ketentuan buka puasa hanya dengan makanan ringan atau snack, serta meminum air putih dalam batas waktu 10 menit saat azan berkumandang.

"Saat azan berkumandang, kamu bisa berbuka puasa dengan air putih, snack, atau makanan ringan yang tidak beraroma menyengat," demikian dalam keterangannya, dilansir Instagram @lrtjkt, Selasa (12/3/2024).

Pengguna moda transportasi tersebut juga diingatkan untuk tidak mengonsumsi makanan berat seperti nasi dan lauk pauk, serta yang menimbulkan aroma menyengat seperti memakan buah durian.

4. TransJakarta

Dalam moda transportasi TransJakarta pun juga mengeluarkan aturan yang tidak jauh berbeda yakni pelanggan diberikan waktu maksimal 10 menit sejak azan maghrib. Selain itu, hanya mengonsumsi makanan ringan atau kurma, dan air minum.

"Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan selama 10 menit sejak adzan maghrib," demikian dalam keterangannya, dilansir Instagram @infotije, Selasa (12/3/2024).

Sementara yang tidak diperbolehkan adalah mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan yang menyengat serta makanan siap saji lainnya di dalam bus TransJakarta.


(Laporan: Jihan Susmita Dewi)

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Sofian Faiq