Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Idrus Marham sebagai Saksi Eni Saragih dalam Kasus Suap PLTU Riau-1

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Periksa Idrus Marham sebagai Saksi Eni Saragih dalam Kasus Suap PLTU Riau-1

Pantau.com - KPK lakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekjen Golkar Idrus Marham terkait perkara suap proyek PLTU Riau-1. Kepada wartawan Idrus mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih. 

"Saya saksi untuk Eni," kata Idrus saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Jaksa Ungkap Peran Idrus Marham dalam Pemberian Suap Kotjo pada Eni Saragih

Idrus menjadi tersangka pada kasus suap PLTU Riau-1 sejak 24 Agustus 2018. Dalam kasus itu Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak USD 1,5 juta untuk membantu proses kerjasama proyek PLTU Riau-1 dengan anak perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited, milik Kotjo, PT Samantaka Batubara.

Selain Idrus, KPK menyebut Kotjo juga telah memberikan uang suap sebanyak Rp 4,7 miliar kepada mantan Wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan menjanjikan fee pada sejumlah pejabat PLN.

Namun Idrus membantah pernah diberi atau dijanjikan uang oleh Kotjo. Mantan Menteri Sosial itu juga mengaku tidak mengetahui aliran dana suap yang dikeluarkan Kotjo untuk sejumlah pihak.

"Jangan tanya saya. Kalau ke saya, apakah dikasih uang? Engga," ucapnya.

Baca juga: Idrus Marham Imbau Kader Golkar Tak Bawa Nama Partai ke Pusaran Kasus PLTU Riau-1

Selain Idrus Marham dan Eni Saragih, KPK juga menetapkan pemilik perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka yang telah mulai melakukan proses sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat sejak dua pekan lalu.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi