
Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menguraikan program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI hari ini, Senin (25/3/2024).
Dalam pertemuan tersebut, AHY menyebut, selain tiga arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian ATR/BPN juga bertekad menyelesaikan beberapa kasus, termasuk kasus aset Hotel Sultan.
"Kami juga akan melaksanakan tiga arahan Bapak Presiden sebagai prioritas utama yang disampaikan setelah kami dilantik. Kami akan memastikan pelaksanaannya sebagai prioritas utama dan akan dimasukkan dalam program 100 hari dalam intensitasnya," kata AHY.
AHY menjelaskan program-program tersebut antara lain, penerapan sertifikat tanah elektronik untuk meningkatkan efisiensi.
Selanjutnya, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading.
Terakhir, pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Beberapa program prioritas lainnya termasuk mendukung pembangunan Infrastruktur Kompleks Nuklir (IKN) dengan menyelesaikan 2.086 Ha lahan IKN dengan mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat," tambah AHY.
"Selain itu, mendukung iklim investasi yang sehat dan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam penyelesaian kasus Rempang, Kepri," lanjutnya.
Kementerian ATR/BPN juga menargetkan penyelesaian kasus-kasus terkait aset negara, khususnya kasus Hotel Sultan. AHY juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik mafia tanah.
"Kami juga akan fokus pada penyelamatan aset-aset negara, termasuk penyelesaian kasus hukum Hotel Sultan. Selain itu, kami berkomitmen untuk memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat dan keuangan negara," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas