
Pantau.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta kepada pemerintah mengevaluasi kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi usai eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati. Hal itu menurutnya harus dilakukan, lantaran eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada perwakilan Pemerintah Indonesia.
"Saya berharap pemerintah bisa mengevaluasi berbagai macam kerja sama, khususnya terkait dengan pengiriman TKI dengan Arab Saudi," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca juga: Tanpa Pemberitahuan pada Indonesia, Arab Saudi Hukum Mati TKI Asal Majalengka
Charles mengutuk keras terhadap tindakan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Tuti Tursilawati tanpa mengkonfirmasi sebelumnya. Untuk itu, dirinya mengharapkan pemerintah bisa merevisi terkait urusan kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal pengiriman TKI.
Politisi PDIP itu melanjutkan, dengan adanya kejadian tersebut pemerintah bisa mengambil langkah dengan menunda pengiriman TKI sementara ke Arab Saudi. Menurutnya, saat ini di Arab Saudi ada kurang lebih 13 WNI yang sedang berada dalam ancaman eksekusi mati.
"Saya rasa ini perlu dikaji, dibahas antara berbagai institusi, apabila diperlukan untuk mendapatkan perhatian Arab Saudi saya rasa tidak ada salahnya kita moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi," tuturnya.
"Tolong dievaluasi lagi kebijakan pengiriman TKI termasuk kebijakan lainnya kerja sama dengan pemerintahan Saudi agar 13 WNI yang masih ada di sana segera dipulangkan," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Tuti Tursilawati merupakan TKW asal Majalengka, yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 di Thaif, Arab Saudi sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya pada tahun 2011.
Baca juga: Indonesia Didesak Putuskan Hubungan Tenaga Kerja Dengan Saudi Usai TKI Dieksekusi
Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya. Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi