
Pantau.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi menegaskan tim gabungan akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk meneruskan proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Kepada para keluarga korban, Syaugi meyakinkan seluruh korban bisa dievakuasi hingga batas pencarian pada hari kesepuluh nanti atau Rabu, 7 November 2018.
"Saya akan berusaha untuk melakukan pencarian ini. Mudah-mudahan dengan waktu yang ada ini kami tetap all out. Walaupun sampai sepuluh hari nanti, kalau masih ada kemungkinan untuk bisa ditemukan, saya yakin saya akan terus mencari saudara-saudara saya ini. Saya mohon doanya agar kita tetap kuat dalam melaksanakan tugas mulia ini," kata Syaugi saat konferensi pers di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).
Baca juga: Cegah Terulangnya Penyelam Tewas Saat Evakuasi Lion Air, Ini yang Dilakukan RS Polri
Syaugi menjelaskan tim gabungan menggunakan tiga mekanisme untuk menemukan korban pesawat JT-610. Pencarian dilakukan melalui udara, permukaan laut, juga penyelaman.
"Pencarian di udara dengan helikopter. Mekanisme kedua, tugas pencarian di permukaan air dan penyisiran dengan kapal. Ketiga, kita gunakan pencarian di bawah air. Kalau proses evakuasi hanya penyelam saja yang diturunkan tidak akan cepat," jelasnya.
Menurut Syaugi, jumlah personel yang ada saat ini yakni 1.327 orang, 151 di antaranya merupakan penyelam handal, dirasa olehnya telah cukup banyak untuk membantu proses evakuasi.
Baca juga: Terapi Oksigen Hiperbarik Merupakan SOP Wajib Bagi Penyelam, Begini Tahapannya
"Sementara peralatan yang digunakan ada lima helikopter, tiga dari Basarnas dan dua dari Polri. Kapal laut ada 61, belum termasuk kapal nelayan di daerah tersebut. Termasuk ambulans baik Polri, PMI atau instansi lain. Ada juga empat kapal yang dilengkapi peralatan canggih untuk mendeteksi bawah air," paparnya.
Diketahui hingga hari ini, baru 138 kantong jenazah yang dievakuasi dari lokasi kecelakaan. Dari jumlah tersebut baru 14 korban yang berhasil teridentifikasi dan dikembalikan ke pihak keluarga.
- Penulis :
- Adryan N