Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenko PMK Koordinasikan Implementasi Rencana Induk Kuatkan Acuan Pembangunan Budaya

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Kemenko PMK Koordinasikan Implementasi Rencana Induk Kuatkan Acuan Pembangunan Budaya
Foto: Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK dalam Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK), Selasa (15/10) Sumber: Kemenkopmk.go.id

Pantau - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berupaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjaga ekosistem kebudayaan dengan perencanaan yang berkesinambungan, sistematis dan terpadu.

Untuk itu, Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) disusun guna memberikan arah yang terstruktur dan kepastian hukum dalam mewujudkan peningkatan kualitas layanan dalam pemajuan kebudayaan.

Kemenko PMK sesuai tugas dan fungsinya telah mengoordinasikan penyusunan RIPK. Hal ini dilakukan dalam upaya melaksanakan ketentuan dalam pasal 4 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 5 tahun 2021 tentang pemajuan kebudayaan.

Baca juga: Menko PMK Kirimkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Yaman, Palestina, dan Sudan

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Warsito mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian atau Lembaga.

“Kami turut mengapresiasi kinerja Kementerian/Lembaga yang telah bergotong-royong untuk menyusun RIPK sejak tahun 2019. RIPK disusun untuk semakin menguatkan acuan pembangunan kebudayaan yang menjadi pijakan dalam pelaksanaan kebijakan tahun 2025-2045,” ujar Warsito dalam keterangannya, Rabu (16/10).

Sosialisasi dan koordinasi implementasi RIPK diselenggarakan sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 tentang RIPK. Dalam Perpres tertulis, ada 24 kementerian dan lima lembaga yang mendapat amanat untuk mengimplementasikan pemajuan kebudayaan.

Baca juga: Menko PMK Ungkap Stunting Balita di RI Turun 20%

Tujuan kegiatan itu adalah meningkatkan pemahaman tentang pentingnya peran masing-masing seluruh Kementerian atau Lembaga dalam mendukung pelaksanaan RIPK. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan RIPK.

"Kebudayaan Indonesia sebagai puncak kebudayaan-kebudayaan daerah sangat penting untuk dipahami dalam konteks luas, tidak terbatas pada kesenian semata. Pemahaman mengenai kebudayaan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, melainkan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.

“Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga memposisikan sebagai Sekretariat Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan. Oleh sebab itu, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait dapat menyampaikan seluruh informasi dan permasalahan kepada sekretariat untuk segera ditindaklanjuti bersama,” pungkasnya.

Penulis :
Tubagus Rachmat