Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Bentuk Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Kemenag Bentuk Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak
Foto: Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar. dok: kemenag.go.id

Pantau - Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama membentuk program "Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak" yang bertujuan untuk memberdayakan anak-anak sebagai agen perubahan dalam mengedukasi teman sebaya mengenai bahaya pernikahan anak.

Pada tahap awal, actor resolusi ini dibentuk di empat provinsi, yaitu Lampung, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Aktor Resolusi cegah kawin anak sudah dibentuk di Lampung, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan NTB. Perwakilan siswa/siswi Madrasah Aliyah nanti akan kita latih sebagai aktor sebaya atau peer educator yang nantinya akan memberi edukasi terkait kawin anak kepada teman-temannya,” ujar Cecep saat membuka kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Lombok, Rabu (30/10).

Baca juga: Terkait Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2025, Kemenag Masih Tunggu Putusan KemenPANRB

Aktor resolusi ini akan terkoneksi antarprovinsi, menyebarkan semangat pencegahan pernikahan anak di daerah masing-masing. Ia menegaskan, pelibatan anak sebagai agen perubahan sangat efektif karena dapat menggunakan bahasa yang lebih dipahami teman sebayanya.

"Anak-anak madrasah ini memahami dunia mereka dengan cara yang berbeda dari orang dewasa, sehingga agen perubahan menggunakan bahasa mereka sendiri," pungkasnya.

Program ini juga terbuka untuk kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Indonesia.

Dengan melibatkan anak-anak sebagai agen perubahan dan dukungan berbagai pihak, Kemenag optimis pencegahan perkawinan anak akan lebih efektif dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam melindungi masa depan generasi muda dari bahaya perkawinan dini.

Penulis :
Tubagus Rachmat