HOME  ⁄  Nasional

PA 212 Kecam Kampus yang Larang Dosen Bercadar

Oleh Adryan N
SHARE   :

PA 212 Kecam Kampus yang Larang Dosen Bercadar

Pantau.com - Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, yang mengeluarkan surat teguran tertulis bagi seorang dosen atas nama Hayati Syafri karena bekerja dan mengajar di kampus menggunakan cadar, menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Salah satu pihak yang mengecam kebijakan kampus yang terletak di Provinsi Sumatera Barat itu berasal dari PA 212 (Persaudaraan Alumni 212). Dalam keterangan tertulis PA 212 yang diterima Pantau.com, pihaknya menganggap bahwa kebijakan yang dikeluarkan tersebut adalah sebuah hal yang konyol. 

"Ini sebuah kebijakan yang konyol dan pejabat IAIN Bukittinggi terindikasi mengidap penyakit islamophobia sehingga takut terhadap syariat islam," ujar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Menurut Slamet, sebagai bangsa yang berdaulat, kita diberi kedaulatan untuk menggunakan hak-hak individu selama nyata-nyata tidak menimbulkan mudharat.

"Seharusnya hak-hak individu tidak dibatasi sepanjang tidak menimbulkan kerusakan yang dapat dibuktikan secara empiris. Kalau hanya dikira-kira saja, atau dilihat dari satu sudut saja tentu akan selalu terjadi keriuhan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi Syahrul Wirda mengatakan, karena menggunakan cadar tidak sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku pada kampus IAIN Bukittinggi, juga terdapat desakan dan keluhan mahasiswa agar dosen yang bersangkutan untuk melepaskan cadar ketika mengajar di kelas. 

"Permintaan kampus lepas cadar berawal dari keluhan mahasiswanya. Ya, itu saja. Kan enggak nampak sebagai guru. kalau diminta foto juga kan enggak nampak siapa-siapa orangnya. Dia bercadar itu belum lama," kata Syahrul.

Penulis :
Adryan N