HOME  ⁄  Nasional

Kader Terjaring OTT KPK, Demokrat: Sanksi Pemberhantian Bisa Dilakukan

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Kader Terjaring OTT KPK, Demokrat: Sanksi Pemberhantian Bisa Dilakukan

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan Bupati Pakpak Barat, Sumatera Utara Remigo Yolando. Diketahui Remigo merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Pakpak Barat. 

"Belum dapat laporan dari DPD Sumut. Namun jika benar Bupati Pakpak Bharat yang tertangkap OTT, tentu kami prihatin. Karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Barat," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari melalui keterangan tertulis, Minggu (18/11/2018).

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat, Diduga Terkait Suap Proyek PUPR

Belum ada keputusan status hukum dari KPK terhadap Remigo. Meski begitu, Imelda menegaskan partainya memiliki pakta integritas yang mengatur akan memberhentikan kader yang terjerat perkara korupsi. 

"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," ucapnya. 

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada dini hari tadi. Selain Bupati, Tim Satgas KPK menangkap lima orang lainnya, empat lainnya diamankan di Jakarta dan telah dibawa ke Gedung KPK. 

Baca juga: Pantau Story: Alasan Demokrat Kembali Berkoar Capaian SBY

Disebutkan, penangkapan terhadap Remigo Yolando berkaitan dengan transaksi ratusan juta rupiah dalam suap proyek Dinas PUPR di Pakpak Bharat.

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PUPR di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, degan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Penulis :
Widji Ananta

Terpopuler