Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Pakpak Bharat Gunakan Uang Suap untuk Amankan Kasus Hukum Istri

Oleh Rifeni
SHARE   :

Bupati Pakpak Bharat Gunakan Uang Suap untuk Amankan Kasus Hukum Istri

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu menggunakan uang suap yang ia terima untuk mengamankan kasus hukum yang menjerat istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi. 

"Uang tersebut diduga untuk keperluan pribadi Bupati. Termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018).

Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Resmi Jadi Tersangka KPK

Namun Agus tidak menjabarkan lebih lanjut terkait kasus hukum yang menjerat istri Remigo. Ia mengatakan KPK masih akan mendalami hal tersebut.

"Ada informasi seperti itu (uang suap untuk keperluan istri Bupati). Penegak hukumnya juga siapa, perlu kita dalami," kata Agus. 

Diketahui, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu menerima suap sebanyak Rp 550 juta terkait fee pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, Sumatera Utara. 

Baca juga: KPK: Bupati Pakpak Bharat Total Terima Suap Rp550 Juta

Penulis :
Rifeni