Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenaker Sebut Masalah Sritex Masih Jadi Perhatian Pemerintah

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Wamenaker Sebut Masalah Sritex Masih Jadi Perhatian Pemerintah
Foto: Wamenaker Sebut Masalah Sritex Masih Jadi Perhatian Pemerintah (Antara)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut masalah yang terjadi di perusahaan tekstil Sritex hingga saat ini masih menjadi perhatian pemerintah.

"Yang pasti perusahaan tetap berjalan, kewajiban perusahaan terhadap buruhnya harus juga berjalan," katanya.

Menurut dia, salah satunya soal gaji, yang sampai saat ini masih diberikan secara lancar.

Baca juga: Tidak Ada PHK Massal, Wamenaker Datangi Pabrik Sritex

Ia juga berharap perusahaan memahami bahwa pemerintah menginginkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tekstil Sritex.

"Semoga perusahaan atau manajemen paham bahwa kita tidak mau PHK," katanya.

Mengenai kondisi Sritex yang mulai kehabisan bahan baku produksi sehingga harus merumahkan sebagian karyawan, ia mengatakan, soal itu merupakan kewenangan Bea Cukai.

Baca juga: Tersisa untuk 3 Pekan, Kemenperin Pantau Ketersediaan Bahan Baku Produksi Sritex

"Biar kawan-kawan Sritex menyampaikan problemnya ke Bea Cukai, yang pasti negara punya komitmen jangan sampai ada PHK. Kami tidak mau dampak PHK ada problem sosial yang tidak diinginkan oleh pemerintahan Pak Prabowo," katanya.

Disinggung soal merumahkan tenaga kerja Sritex yang terus bertambah, pihaknya juga meminta penjelasan ke Sritex.

Baca juga: Liburkan 2.500 Pekerja, PT Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK

"Kami minta penjelasan, kenapa dirumahkan, ternyata itu memang tidak ada bahan baku yang bisa dikerjakan. Daripada mereka tidak produktif di pabrik," katanya.

Terkait hal itu, ia meminta pihak Bea Cukai lebih bijak dalam menyikapi kondisi yang dialami oleh Sritex.

"Mereka kan bahan bakunya banyak impor ya, semoga Bea Cukai lebih bisa bijak melihat problem ini. Menko Perekonomian juga meminta perusahaan harus jalan," katanya.

Baca juga: Soal Izin Ekspor-Impor, Pemerintah Tak Beri Batas Waktu bagi Sritex

Penulis :
Wulandari Pramesti