
Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer kembali melakukan inspeksi di PT Sritex yang sedang dilanda pailit.
Dalam kunjungan kali ini, Ebenezer menegaskan dirinya lebih baik kehilangan jabatan daripada melihat ribuan karyawan PT Sritex di-PHK.
Demikian diungkapkan Immanuel di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam Istighosah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex, Jumat (15/11).
Baca juga: Soal Izin Ekspor-Impor, Pemerintah Tak Beri Batas Waktu bagi Sritex
“Saya lebih baik kehilangan jabatan saya daripada saya melihat saudara-saudara saya harus di-PHK,” ujar Ebenezer.
Kunjungannya ke pabrik tersebut menyusul isu Sritex melakukan PHK dan merumahkan 2.500 pekerja. Noel menegaskan, pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja Sritex.
"Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex," ucap Noel.
Noel menjelaskan, para pekerja Sritex tersebut tidak di-PHK perusahaan, tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku. Sedangkan PHK sendiri menurutnya adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.
Baca juga: Firnando Ganinduto: Penyelamatan Sritex, Jangan Bebankan APBN
"Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan," ujarnya.
Namun apabila nanti Sritex terpaksa harus mengambil keputusan PHK, lanjut Noel, ia memastikan seluruh proses PHK dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.
"Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Wamenaker Tegaskan Komitmen Negara untuk Kesejahteraan Pekerja
Sebagai informasi, sebelumnya Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengabarkan bahwa bahan baku Sritex yang tersedia hanya cukup untuk menopang operasional dalam 3 minggu ke depan. Meski demikian, Iwan menegaskan Sritex tidak mengambil langkah PHK.
"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi," ujar Iwan.
Iwan memastikan bahwa 2.500 karyawan yang dirumahkan ini tetap digaji. Namun apabila kurator dan hakim pengawas tidak segera memberikan izin untuk mempertahankan operasi, tidak menutup kemungkinan PHK bisa terjadi.
Baca juga: Menaker Komitmen Dukung Visi Presiden untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
"Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Jadi ini ada proses point of concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan," kata dia.
"Kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen (Ketenagakerjaan). Ancaman PHK ada," sambungnya.
Baca juga: Wamenaker: Hadirnya Kereta Cepat Ciptakan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Transfer Teknologi
- Penulis :
- Wulandari Pramesti