Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren
Foto: Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren. Dok: kemenag.go.id

Pantau - Kementerian Agama tengah mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Untuk keperluan itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tangah siapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren (PD Pontren).

Naskah akademik ini dibahas bersama dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/12)

"Kegiatan ini melibatkan Asosiasi-Asosiasi Pesantren dan juga Majelis Masyayikh," kata Direktur Pesantren Basnang Said.

Manurut Basnang, pihaknya sengaja melibatkan stakeolders Kemenag dalam menyusun naskah akademik agar mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren.

Baca juga: Kolaborasi Kemenag dan KPK Wujudkan Pendidikan Bebas Gratifikasi

Basnang mengatakan bahwa naskah Akademik ini penting untuk disusun sebagai ikhtiar Kementerian Agama meningkatkan layanan untuk pesantren.

Jika sudah terbentuk Ditjen Pesantren, Kementerian Agama akan bisa memberikan layanan maksimal bagi pesantren tidak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.

"Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat," tambah Basnang

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan bahwa Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren.

Sebab, dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.

"Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari Kebutuhan Pengembangan dan Regulasinya sudah siap," sebutnya.

Baca juga: Menag Minta Badan Moderasi Beragama Proaktif Petakan Kerukunan Umat

Sebelumnya, saat berkunjung ke Surabaya, 14 November 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mempersiapkan Direktorat Jenderal khusus yang mengurusi pesantren.

"Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," tutup Menag Nasarudin. 

Penulis :
Tubagus Rachmat