
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengamankan 8.239 barang temuan dengan estimasi nilai total mencapai Rp13.256.674.215. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023, di mana KAI mengamankan 5.434 barang dengan estimasi nilai Rp6.655.984.900.
KAI memiliki layanan Lost and Found (barang tertinggal) yang memungkinkan pelanggan yang kehilangan barang di kereta api atau di stasiun untuk melapor kepada petugas atau melalui Contact Center KAI 121 agar dapat segera diambil langkah-langkah pengembalian barang.
“Dari 8.239 barang yang ditemukan 3.576 di antaranya merupakan barang-barang berharga, seperti peralatan elektronik, perhiasan, dokumen penting, hingga uang tunai. Sebagian besar barang tersebut sudah berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya, namun ada juga yang masih kami simpan karena pemiliknya belum mengambilnya,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba di Jakarta, Kamis (12/12)
Baca juga: KAI Daop 7 dan Kejari Kota Madiun Amankan Aset Negara di Jl. TGP No. 8
Anne menambahkan bahwa petugas di stasiun dan kereta api secara rutin mengingatkan para pelanggan untuk selalu menjaga barang bawaan mereka agar tidak tertinggal.
KAI berkomitmen dalam menyediakan layanan Lost and Found sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya dalam hal keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan.
Layanan ini menjadi prioritas dalam memastikan kepuasan pelanggan dan mendukung pengalaman perjalanan yang lebih baik.
“KAI berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Dengan fokus pada inovasi dan pelayanan responsif, kami berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” tutup Anne.
Baca juga: KAI Operasikan 56 KA Tambahan Pada Nataru 2024/2025
- Penulis :
- Tubagus Rachmat