Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bisa Ganggu Kesehatan, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Perempuan Tidak Wajib Dikhitan

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Bisa Ganggu Kesehatan, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Perempuan Tidak Wajib Dikhitan
Foto: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Perempuan Tidak Wajib Dikhitan. Dok: kemenag.go.id

Pantau - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perempuan tidak wajib dikhitan. Menurutnya tidak ada satu hadis pun yang mewajibkan khitan bagi perempuan.

“Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tapi perempuan ada perbedaan. Ada yang bilang mulia, ada yang hanya membolehkan saja,” ujar Menag saat mengisi Seminar Nasional yang digelar Yayasan Puan Alam Hayati di Jakarta, Jumat (27/12).

Menag berharap khitan perempuan sudah tidak terjadi lagi di Indonesia karena berdampak buruk bagi kesehatan perempuan, terutama kesehatan mentalnya. Kalau khitan bagi laki-laki, ada banyak manfaatnya.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Rumah Ibadah Oase Hidupkan Suasana Batin dan Religius Masyarakat

Sementara secara medis, perempuan yang sudah dikhitan justru secara biologis akan menjadi berkurang hasrat seksualnya. Jika masih ada khitan perempuan, itu lebih karena budaya.

“Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi, padahal perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis, tidak ada beda antara laki-laki dengan perempuan. Perempuan berhak mendapatkan kepuasan,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi inisiasi upaya Ibu Nuriyah Sinta Nurwahid melalui Yayasan Puan Amal Hayati yang selalu berusaha mengedukasi masyarakat Indonesia tentang dampak buruk khitan bagi perempuan.

“Meski sudah diberi pencerahan, masih ada tenaga medis yang ngotot bahwa khitan perempuan adalah wajib. Meski diobati secara klinis. Namun sudah sering disampaikan hadis yang menyuruh khitan ini tidak ada yang wajib,” ucapnya.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Natal, Ajak Tebar Cinta Kasih

Menag mengimbau praktik khitan perempuan tidak lagi terjadi di Indonesia. Apa yang dilakukan Yayasan Puan merupan upaya untuk memberdayakan perempuan, serta mencegah kekerasan yang terjadi pada perempuan.

Penulis :
Tubagus Rachmat
Editor :
Tubagus Rachmat