Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Gandeng KPK Gelar PAI Award 2025

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Kemenag Gandeng KPK Gelar PAI Award 2025
Foto: Kemenag akan Gelar PAI Award 2025, Ada Kategori "Penyuluh Agama Anti Korupsi". Dok: kemenag.go.id

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI). Kegiatan ini akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki mengatakan bahwa ada kategori baru pada PAI Award 2025, yaitu: penyuluh agama anti korupsi. Tujuannya, mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi.

"Panduan ini dirumuskan bersama untuk mendapat gambaran utuh aturan pelaksanaan," ujar Jamaluddin M. Marki dalam rapat penyusunan Juklak PAI Award 2025 di Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga: Kemenag Gelar MTQ Internasional, Diikuti 38 Negara Mulai 28 Januari 2025

Selain kategori Antikorupsi, terdapat delapan kategori penghargaan lainnya dalam PAI Award 2025, yaitu:

1. Peningkatan Literasi Al Qur'an
2. Pendampingan Kelompok Rentan
3. Kesehatan Masyarakat
4. Pemberdayaan Ekonomi Umat
5. Penegakkan Hukum
6. Pelestarian Lingkungan
7. Metode Penyuluhan Baru
8. Penguatan Moderasi Beragama

Penambahan kategori antikorupsi, menurut Jamaluddin, menjadi bukti komitmen Kemenag dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Baca juga: Sebanyak 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bahkan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi program-program Kemenag, termasuk PAI Award 2025.

"Kategori ini sejalan dengan semangat para penyuluh agama untuk menjadi motor penggerak nilai-nilai integritas di masyarakat. Melalui PAI Award, terutama kategori antikorupsi, kita bisa membuktikan apakah penyuluh agama mampu berperan sebagai penggerak antikorupsi," jelasnya.

Libatkan KPK

Kemenag juga berencana memperkuat kolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan efektivitas penyuluh agama dalam menyebarkan edukasi antikorupsi. Penyuluh agama dinilai sebagai ujung tombak karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Menurut Jamaluddin, kategori antikorupsi tidak hanya memberi penghargaan, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap peran penyuluh agama dalam menyuarakan pesan antikorupsi.

"Dengan kategori ini, kami ingin melihat kontribusi nyata para penyuluh di lapangan. Ini akan menjadi ukuran keberhasilan mereka dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Jamaluddin menambahkan, penghargaan ini akan menjadi indikator penting bagi Kemenag untuk menilai efektivitas program penyuluhan yang telah dijalankan.

"Kategori antikorupsi menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai integritas terus menyebar di masyarakat," pungkasnya.

Penulis :
Tubagus Rachmat