
Pantau.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya akan mempolisikan PPP kubu hasil muktamar Jakarta yang saat ini di pimpin oleh Humphrey R Djemat.
PPP kubu Humphrey dipolisikan karena dianggap telah melakukan tindak pemalsuan dan menyebar kebohongan.
"Kami akan mengambil tindakan hukum secara pidana," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (29/11/2018).
Baca juga: PPP Versi Muktamar Jakarta Beri Dukungan untuk Prabowo-Sandi
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu juga menyebut alasan pihaknya melaporakan PPP muktamar Jakarta bukan karena mereka menyatakan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
"Bukan karena mereka dukung Prabowo-Sandiaga, tapi karena mereka memalsukan kop surat, stempel dan menyebar kebohongan dengan mengaku sebagai DPP PPP," ungkapnya.
Baca juga: PPP Kubu Djan Faridz akan Gelar Mukernas, Arsul Sani Singgung 'Legal Standing'
Sebelumnya Pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta. Dukungan tersebut diterima langsung oleh Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu malam, 28 November 2018.
"Seperti diketahui PPP muktamar Jakarta telah melaksanakan mukernas pada 15-16 November. Hasilnya adalah sebagaimana kita melihat dinamika di masyarakat dan aspirasi yang ada dari ulama habib, ustad serta umat, maka pilihan pilpres yakni pada pasangan nomor urut 02," ujar Ketua Umum PPP hasil mukernas Jakarta, Humphrey R Jemat.
Menurutnya, dukungan yang dilayangkan pihaknya itu yakni karena adanya kesamaan visi untuk menyejahterakan umat dan masyarakat Indonesia. Untuk itu pihaknya tak ragu dengan keputusannya untuk mendukung penantang Jokowi-Ma'ruf itu.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi