
Pantau.com - Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (29/11/2018). Kedatangan Nasir guna berkonsultasi dengan jajaran KPK terkait pencegahan korupsi pada lingkungan Perguruan Tinggi
"Tadi kami menghadap kepada KPK bagaimana cara menanggulangi atau mencegah korupsi di perguruan tinggi. Jadi sistem yang ada di kampus," kata Nasir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ada Kode Komunikasi 'Ngopi' dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel, Apa Artinya?
Dari hasil pertemuan itu, Nasir mengatakan Kemenristekdikti telah memiliki beberapa formulasi untuk mewujudkan gerakan pencegahan korupsi di tingkat kampus. Salah satunya dengan memasukkan pendidikan antikorupsi dalam mata kuliah dasar umum.
"Kami dalam hal ini masalah gratifikasi tingkat kampus sudah kami dilarang. Sekarang tinggal bagaimana meningkatkan. Itu harus masuk dalam mata kuliah. Nah, itu ada mata kuliah anti korupsi," ucapnya.
Terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Nasir mengatakan, ia meminta saran kepada KPK, bagaimana meningkatkan kesadaran para pejabat di kementeriannya untuk rutin membuat LHKPN karena hal itu termasuk kewajiban.
"Tadi ada saran-saran yang cukup menarik menurut saya. Apakah nanti ke depan kalau tidak mengisi LHKPN, enggak usahlah kamu jadi pejabat, berhentilah kamu jadi pejabat. Nanti saya akan buat satu peraturan menteri yang mendorong pejabat mengisi LHKPN," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nasir juga menyambut baik wacana penghidupan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Menurutnya jika PMP juga menjadi mata kuliah di kampus hal itu bisa mencegah sikap radikalisme pada mahasiswa.
Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT PN Jaksel
Namun, Nasir menyebut wacana tersebut masih dalam pembahasan bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Itu lah yang sedang kami bicarakan juga dengan Menkopolhukam. Itu kaitannya bagaimana masalahnya wawasan kebangsaan dan bela negara. Kalau saya prinsip senang sekali agar radikalisme tidak muncul di dalam kampus," kata Nasir.
Nasir juga beranggapan bahwa pelajaran PMP bisa menjadi landasan dalam menghadapi persoalan bangsa seperti korupsi hingga radikalisme.
"Kita harus take off untuk menghadapi persaingan global yang begitu dasyat. Tapi kalau kita terus berkonflik di bawah, ya enggak selesai-selesai. Masalah korupsi harus diselesaikan, masalah radikalisme harus diselesaikan," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N