Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat
Foto: Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat (dok. Kementrian ATR/BPN)

Pantau - Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tujuan mempercepat penyertipikatan tanah wakaf di Indonesia.

Gerakan ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk Persyarikatan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami sangat senang dan mendukung upaya BPN untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf milik umat. Perhatian khusus yang diberikan oleh BPN ini tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi umat,” ungkap Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto

Baca juga: Nusron Wahid Sebut Sudah Batalkan 192 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Kami bisa memanfaatkannya dengan lebih tenang dan yakin,” tambah Agung Danarto.

Pada kesempatan terpisah, Arif selaku perwakilan dari Perkumpulan NU Ngombol, juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas kemudahan serta kelancaran proses sertipikasi yang ia lalui.

Baca juga: Nusron Wahid Pertanyakan Legalitas Penggusuran Warga Bekasi: Tak Ada Permohonan Pengukuran

Hal ini ia ungkapkan sesaat setelah menerima sertipikat dengan peruntukan gedung Sekretariat NU Cabang Kecamatan Ngombol langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Pesantren Darut Tauhid, Purworedjo, Jawa Tengah.

“Prosesnya cepat, mudah, dan tanpa biaya. Tanah yang sudah disertipikatkan ini nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan umat, terutama bagi warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat sekitar Kecamatan Ngombol,” ujar Arif.

Baca juga: Kebakaran Kantor ATR/BPN: Dugaan Berbeda Soal Penyebab Api

Penulis :
Wulandari Pramesti