Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemkomdigi Percepat Regulasi Adaptif untuk Dukung Transformasi Digital

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Kemkomdigi Percepat Regulasi Adaptif untuk Dukung Transformasi Digital
Foto: Kemkomdigi Percepat Regulasi Adaptif untuk Dukung Transformasi Digital (dok. Komdigi)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pada sektor pos, kurir, dan logistik dengan mempercepat regulasi yang lebih adaptif di era digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa sektor ini memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan ketahanan nasional.

"Di era digital, layanan pos dan logistik tetap menjadi elemen utama dalam distribusi barang dan dokumen, khususnya dalam mendukung perdagangan elektronik serta mobilitas ekonomi. Kami berkomitmen untuk memastikan adanya regulasi yang dapat mendukung keberlanjutan sektor ini," ujar Menteri Meutya.

Baca juga: Meutya Hafid Pastikan Layanan Publik Tetap Terjaga Selama Ramadan dan Idulfitri

Sebagai langkah nyata, Kemkomdigi sedang mempercepat penyusunan Peraturan Menteri (Permen) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan keseimbangan dalam ekosistem industri pos dan kurir, di tengah tantangan persaingan global dan digitalisasi.

Menanggapi berbagai tantangan yang dihadapi sektor ini, Meutya Hafid menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus berupaya agar regulasi yang disusun dapat memberikan manfaat bagi industri dan masyarakat.

"Kami memahami tantangan yang dihadapi sektor ini, oleh karena itu, regulasi yang kami buat harus memastikan industri pos dan logistik tetap kompetitif, sesuai dengan kepentingan nasional, dan mampu beradaptasi dengan transformasi digital," tegasnya.

Baca juga: Menkomdigi Minta Pemuda jadi Aktor Utama Transformasi Digital

Dalam audiensi tersebut, Staf Khusus Kemkomdigi Bidang Strategis Komunikasi, Rudi Sutanto, juga menyoroti peran penting sektor ini selama pandemi COVID-19.

"Jasa kurir dan logistik telah menjadi garda terdepan ketika masyarakat tidak bisa beraktivitas di luar rumah. Namun, setelah situasi membaik, perhatian terhadap sektor ini mulai menurun. Oleh karena itu, regulasi yang baru harus memberikan kepastian dan mengutamakan kepentingan nasional," jelasnya.

Ketua Umum Asperindo, Muhammad Feriadi Soeprapto, turut menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh lebih dari 390 perusahaan anggota asosiasi tersebut.

Ia menyoroti semakin ketatnya persaingan dengan platform digital serta ketidakharmonisan regulasi antar kementerian.

"Kami berharap ada regulasi yang lebih terintegrasi agar industri pos dan logistik dapat tumbuh dengan sehat dan mampu bersaing dengan platform global," ungkapnya.

Baca juga: Digitalisasi UMKM, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Pentingnya Perlindungan HAKI

Asperindo juga mengumumkan rencana Musyawarah Nasional (Munas) pada Mei 2025. Feriadi berharap Munas ini mendapat dukungan dari pemerintah dan menjadi forum strategis bagi pelaku industri untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga mengundang Menkomdigi Meutya Hafid untuk memberikan arahan dalam acara tersebut.

Melalui percepatan regulasi dan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi, Kemkomdigi optimis bahwa langkah ini akan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, inovatif, dan berdaya saing.

Dengan demikian, industri pos, kurir, dan logistik dapat terus berkembang, memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: IBM Diajak Ikut Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Penulis :
Wulandari Pramesti