Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gaji Petugas MBG Molor, Ini Penjelasan Pemerintah

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gaji Petugas MBG Molor, Ini Penjelasan Pemerintah
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa)

Pantau - Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya bisa bernapas lega. Gaji mereka yang sempat tertunda kini mulai diproses.

BACA JUGA: Luhut Bertemu Kepala BGN, Sepakat bakal Audit Makan Bergizi Gratis Tiap 3 Bulan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan keterlambatan ini bukan tanpa alasan. Ada kendala administrasi terkait status kepegawaian yang bikin anggaran gak bisa langsung cair.

"Jadi begini, dalam APBN 2025, SPPG itu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tapi karena pengangkatannya baru bisa dilakukan paling cepat April, anggaran yang sudah dialokasikan gak bisa langsung dipakai," jelas Dadan seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Karena itulah, lanjut Dadan, pemerintah harus cari jalan lain buat menggaji para petugas, salah satunya lewat mekanisme jasa konsultan. Sayangnya, proses ini makan waktu cukup lama, makanya sempat ada keterlambatan.

BACA JUGA: BGN: Makan Bergizi Gratis di Papua Prioritas untuk Masyarakat Rentan Gizi

"Tapi sekarang skema pembayarannya sudah ketemu dan mulai diproses. Pembayaran dilakukan bertahap, dari tahap satu sampai tujuh," ujarnya.

Program MBG ini juga melibatkan ribuan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Para lulusan SPPI yang sudah menjalani Pendidikan Dasar dan Latihan Militer (Diksarmil) bersama TNI, ditempatkan dalam unit layanan makan bergizi.

Harapannya, program ini bisa lebih efektif dan manfaatnya buat anak-anak sekolah makin terasa.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler