
Pantau.com - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror mengamankan seorang berinisial IA di Dusun Krapyak, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 11 Desember 2018.
"Densus 88 mengamankan satu orang karyawan kami IA, sejak kemarin sore," kata Muhammad Gilang Syarifudin (25) pemilik tempat usaha yang memperkerjakan terduga IA di Sleman, Rabu (12/12/2018).
Menurut Gilang, dirinya ikut diperiksa petugas di Mapolda DIY pascapenangkapan karyawannya tersebut. "Saya ikut diperiksa di Polda kemarin sore, sampai malam sekitar jam 19.30 WIB, total ada enam orang, saya dan karyawan. Sedangkan IA langsung ditahan," jelasnya.
Baca juga: Pengamat: Radikalisme Telah Menyasar Kaum Milenial, Ada yang Siap Melakukan Terorisme
Ia mengatakan, rumah kontrakan yang digrebek Densus 88 merupakan kontrakan karyawannya.
IA, lanjut Gilang, baru bekerja sekitar tiga bulan dan tinggal di kontrakan.
"IA sebelumnya mengaku warga Indramayu, baru kerja September kemarin. Pribadinya cenderung tertutup, jarang berkomunikasi jika tidak ada kepentingan," ungkapnya.
Baca juga: Kapolda Sumut: Dua terduga Teroris di Tanjung Balai Jaringan JAD
Sementara saksi mata penangkapan Suherman mengatakan saat penggrebekan, Densus 88 mengamankan sejumlah barang di antaranya tas dan dokumen. "Petugas tampak membawa sebuah tas, dokumen, satu kotak tinta hitam, sepertinya tidak ada senjata atau barang berbahaya yang dibawa," jelasnya.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Selasa sore, 11 Desember 2018, adanya petugas yang datang menemuinya bersama Ketua RT setempat yang mengaku berasal dari Densus 88.
"Petugas cukup banyak, ada yang berpakaian preman. Saya tidak dilapori tertulis, namun sepengetahuan saya, ada empat orang yang dibawa Densus naik mobil dan motor," katanya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi