Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Kembali Ringkus Seorang Pelaku Pengeroyok Anggota TNI

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Kembali Ringkus Seorang Pelaku Pengeroyok Anggota TNI

Pantau.com - Penyelidikan kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut yang berujung pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, masih terus dilakukan. Usia menangkap satu tersangka, kini polisi kembali menangkap sosok lainnya. Sehingga, saat ini telah dua juru parkir (jukir) yang telah dibekuk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan sosok tersangka yang kembali ditangkap yakni berinisial HP alias E (28). Sosok pria itu ditangkap di kediamannya pada Rabu, 12 Desember 2018.

"Tersangka ke dua kita ambil di rumahnya HP alias E (28), perannya yang menggeser motor dan mendorong dada korban," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pemukulan Anggota TNI di Ciracas 

Selain itu, dari hasil penyelidiakan dan pengembangan, lanjut Argo, pihaknya menambahkan satu orang lainnya kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sehingga, dalam kasus tersebut terdapat lima orang tersangka yang dua diantaranya telah ditangkap.

"Total ada lima pelaku, sudah ditangkap dua. Saat ini kami masih buru tiga tersangka lainnya," singkat Argo.

Sebelumnya seorang juru parkir berinisial AP telah lebih dulu ditangkap saat tengah tertidur pulas di kediamannya yang berada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga: Terungkap! Ini Pemicu Oknum Juru Parkir Keroyok Anggota TNI di Ciracas

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi