
Pantau - Kementerian Kesehatan memastikan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Padjadjaran di RS Hasan Sadikin Bandung tidak mengganggu pelayanan kesehatan spesialistik di rumah sakit tersebut.
Alasan dan Tindakan Penghentian Sementara
Penghentian ini merupakan bagian dari upaya evaluasi sistem pendidikan dokter spesialis.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan penghentian bersifat sementara dan dilakukan untuk evaluasi menyeluruh serta perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis di Universitas Padjadjaran, khususnya di lingkungan RS Hasan Sadikin.
Penghentian sementara ini menyusul kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien yang dilakukan oleh Priguna Anugerah P, seorang peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
"Saat ini kami sedang fokus untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut bersama pihak Unpad dan kepolisian guna melakukan perbaikan ke depan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi."
Langkah penghentian sudah dikoordinasikan dan didukung sepenuhnya oleh Universitas Padjadjaran sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran.
"Kemenkes dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menjamin penghentian sementara PPDS pada prodi anestesiologi tersebut."
Tanggapan Kemenkes dan AIPKI
Kemenkes menegaskan tidak ingin berpolemik dalam menanggapi kritikan yang dinilai cenderung defensif dari sejumlah pihak terkait penanganan kasus kekerasan seksual oleh oknum dokter PPDS.
"Bagaimanapun juga Kemenkes tetap terbuka terhadap masukan untuk penguatan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia."
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Kamis (10/4) mengatakan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Hasan Sadikin Bandung dilakukan selama satu bulan untuk evaluasi.
Kemenkes juga akan bekerja sama dengan kolegium anestesi untuk mengadakan tes "The Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)" guna mengecek kejiwaan para peserta PPDS.
Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Budi Santoso pada Jumat (11/4) menyatakan harapannya agar Kemenkes mengambil langkah yang lebih bijak, adil, dan mendukung keberlangsungan pendidikan kedokteran.
Pihak AIPKI menyebutkan bahwa ini adalah ketiga kalinya Kemenkes menghentikan PPDS, dan langkah tersebut dinilai kurang tepat karena dapat menghambat proses pendidikan serta mengganggu pelayanan kesehatan, mengingat Indonesia sedang kekurangan dokter spesialis.
- Penulis :
- Pantau Community