
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima dividen sebesar Rp9,472 miliar dari penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) untuk tahun buku 2024.
Dividen Jadi Pendapatan Daerah
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, mengatakan bahwa dividen ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 11 Mei 2025.
RUPS tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, serta seluruh kepala daerah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Dividen yang masuk ke kas daerah, kemudian dibelanjakan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan di OPD,” ujar Denny di Tanjung Selor, Selasa.
Sejak tahun 2016, total dividen yang telah diterima Pemprov Kaltara dari Bankaltimtara mencapai Rp78,438 miliar.
Dividen tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang langsung dimanfaatkan untuk mendukung program-program pembangunan.
Struktur Modal dan Peran Strategis Bankaltimtara
Pada tahun 2024 dan 2025, Pemprov Kaltara masing-masing menambah penyertaan modal sebesar Rp20 miliar, sehingga total modal yang telah ditempatkan sejak 2016 mencapai Rp275 miliar.
Penambahan modal ini bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan Bankaltimtara sekaligus meningkatkan kapasitas operasional serta jangkauan layanan, termasuk pengembangan layanan digital dan infrastruktur perbankan di wilayah pelosok dan perbatasan.
Bankaltimtara dimiliki bersama oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di kedua provinsi tersebut.
Bank ini berperan sebagai penggerak pembangunan ekonomi daerah melalui layanan perbankan dan pembiayaan usaha.
Pada tahun 2023, Pemprov Kaltara tercatat sebagai salah satu dari lima besar pemegang saham terbesar Bankaltimtara.
Daftar pemegang modal terbesar adalah:
- Pemprov Kalimantan Timur: Rp5,1 triliun
- Pemkab Kutai Kartanegara: Rp572,1 miliar
- Pemkab Berau: Rp304,1 miliar
- Pemkab Bulungan: Rp250 miliar
- Pemprov Kalimantan Utara: Rp235 miliar
Struktur permodalan yang kuat tersebut diharapkan terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
- Penulis :
- Pantau Community